KENAPA SIH HARUS BER-NU?

Assalamualaikum rekan rekanita. Salam 3B nya yaa..Udah lama dong tak jumpa dengan konten ini gegara PSBB. Wkwkwk

Udahan ya di zona nyaman psbb-nya:v hari ini penulis akan melanjutkan perjuangan rekan-rekanita sebelumnya dengan menulis artikel-artikel ke-NU an setelah sekian lama blog ini hiatus kurang lebih seumurnya covid-19 lah. Nah..Dalam periode kali ini penulis akan menyajikan artikel senada dengan periode sebelumnya serta kegiatan PKPT IPNU IPPNU UNESA yang dilaksanakan secara daring. Ya bisa di bilang edisi kali ini edisi Covid hehehe

Bismillahirrahmanirrahim......

 

KENAPA SIH HARUS BER-NU?

Oleh:

Nike Nur Fadilah

 

Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim terbanyak. Di Indonesia sendiri memiliki organisasi islam terbesar yang telah diakui yaitu salah satunya Nahdlatul Ulama’. Nahdlatul ulama’ atau lebih dikenal NU merupakan jam’iyyah ahlussunnah wal jama’ah dan dijadikan cermin Islam di Indonesia. Namun, sekarang banyak bermunculan paham dan ormas (organisasi kemasyarakatan) radikal dengan ajaran yang menyimpang. Ormas yang intoleran dan radikal itu bertolak belakang dengan ideologi negara kita Indonesia.

Di era modern ini kita harus bijak dalam memilih paham yang baik karena Nabi sendiri sering berpesan: “Fahirol muslimin waman syadza syadza finnar alaikum bil jama’ah fainna yadghoyhi ma’al jama’ah, waman syadza syadza finnar”. Dan kuncinya adalah dengan ber-NU.

 

Apa itu ber-NU?

Ber-NU itu menyadari kedudukan pengikut Rasulullah pada ruang sosiologi antropologi sebagai pengikutnya ulama’ atau juga bisa diartikan beragama sesuai dengan tingkatan dan keadaan sekarang. Lantas hal apa yang bisa dijadikan kita untuk ber-NU?

Banyak hal yang bisa dijadikan dasar kita harus ber-NU diantaranya:

Latar Belakang NU

NU yang merupakan singkatan dari Nahdlatul Ulama’ merupakan salah satu organisasi islam terbesar di Indonesia. Lahirnya NU diprakarsai oleh Syaikhuna KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Ahmad Wahab Chasbullah serta ulama’ lainnya tepat pada tanggal 31 Januari 1926.

Pada tahun 1920-an sebelum NU berdiri, terjadi perdebatan antara Islam Tradisionalis dan Modernis mengenai penghapusan faham-faham yang telah kuno. Islam Modernis bersikeras untuk menghapus faham yang kolot dan praktek ibadah yang dianggap mendekati kekufuran sepertihalnya ziarah kubur dan tahlilan. Namun, Islam Tradisionalis menolak keinginan dari Islam Modernis dan tetap akan mempertahakan ajaran tersebut. Hal ini dikarenakan, ajaran dan praktek ibadah dari Wali Sanga merupakan ajaran yang mudah diterima di masyarakat dan bersifat lentur dalam artian dapat menyesuaikan dengan kondisi muslim di Indonesia. Hal ini sesuai dengan penetapan qoidah dalam kitab Qowaidul Fiqhiyyah yang berbunyi “Al-muhafadzatu alal qodimus shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah

Akibat terjadinya perdebatan itu Islam Modernis keluar dari taswirul afkar yang merupakan lembaga sarana yang disediakan untuk belajar dan mengaji dan menyebabkan menurunnya lembaga tersebut. Namun, para ulama dari Islam Tradisionalis tidak pantang menyerah, mereka kemudian mendirikan lembaga madrasah baru dengan nama Nahdlatul Wathan. Kala itu Nahdlatul Wathan sangat berkembang dan menciptakan generasi muda dengan keilmuan yang tinggi.

Keterlibatan NU dalam perkembangan memajukan negara Indonesia juga terlihat dari Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada tanggal 10 November 1945 oleh Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari. Selain itu, dalam praktek berbangsa dan bernegara NU menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dengan berpolitik kebangsaan yang menjunjung kedaulatan negara

NU memiliki ajaran yang mencerminkan nilai-nilai dalam rahmatan lil alamin. Hal ini dikarenakan dalam penentuan hukum, para ulama’ NU berpegang teguh pada empat pilar yaitu Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas dengan dibarengi pada penerapan empat prinsip dalam aswaja yaitu:

1.      Tawassuth

2.      Tawazun

3.      Tasamuh

4.      I’tidal

Rasulullah menganjurkan kita bersama jama’ah, dalam NU sendiri kita bisa menemukan jalan untuk berjama’ah dalam harakah, amaliyah, fikrah dan ukhuwah. Dalam harakah bisa dalam bentuk gerakan syiar. Sedangkan dalam amaliyah, condong pada amal keaswajaan seperti halnya tahlilan, istighosah, ziarah kubur dan lain sebagainya. Dalam fikrah dapat terealisasi dalam bentuk peningkatan wawasan keilmuan seperti mendirikan pondok pesantren, mengadakan kajian ilmiyah, bahtsul masail, dan lain sebagainya. Sedangkan dalam ukhuwah yang artinya persaudaraan meliputi ukhuwah insaniyah, wathaniyah, basyariyah dan islamiyah. NU mengurusi perdamaian dalam skala global dan tidak memandang bulu. Dari sini kita dapat paket komplit 100% dari NU melalui harakah, amaliyah, fikrah dan ukhuwah yang tidak bisa didapat di ormas lainnya yang dominan hanya mengandalkan harakah saja.

 

Jika suatu ormas diumpamakan dengan kendaraan, NU merupakan kendaraan yang sudah memiliki hak kepemilikan jelas, dengan supir yang memiliki surat izin mengemudi dan kecakapan mengendarai dengan baiki tidak ugal dan ramah sehingga pasti orang yang menaiki kendaraan tersebut akan nyaman dan tenang dan bisa percaya kalau akan sampai dengan selamat.

 

Jadi apa masih ragu ber-NU sekarang????

6 Komentar