Mengenal Kaderisasi dalam IPNU IPPNU
Oleh
Darojatar Rofi'ah
Nindy Heksari Mardini
Assalamualaikum rekan-rekanita… Tau nggak sih, Apa
itu kaderisasi? Menurut KBBI, kaderisasi berasal dari kata “kader” yang berarti
“orang yang diharapkan akan memegang peran yang penting dalam sebuah
organisasi.” Sedangkan kaderisasi sendiri bermakna suatu proses dalam membentuk
kader-kader baru dalam sebuah organisasi. Nah, yang disebut kader dalam IPNU
IPPNU UNESA meliputi anggota, pengurus, serta demisioner yang terlibat dalam
organisasi yang tercatat dalam AD/ART PKPT IPNU IPPNU UNESA. Jadi, kita-kita
ini adalah kadernya IPNU IPPNU terkhusus PKPT IPNU IPPNU UNESA.
Dalam IPNU IPPNU, selalu ada departemen
yang bertugas menangani persoalan kaderisasi. Di PKPT IPNU IPPNU UNESA sendiri
depatemen itu tak bukan tak lain adalah departemen Kaderisasi. Dalam PKPT IPNU
IPPNU UNESA, departemen Kaderisasi menyediakan dua kegiatan pengkaderan, yaitu
MAKESTA dan LAKMUD. Apakah hanya itu pengkaderan dalam IPNU IPPNU secara umum?
Oh tentu tidak. Nah, apa saja sih tingkatan pengkaderan IPNU IPPNU? Simak
pembahasan berikut ini. Check it out!
Pengkaderan dalam IPNU IPPNU dibagi
menjadi pengkaderan formal dan non formal. Pengkaderan formal meliputi :
1. Makesta
(masa kesetiaan anggota)
Proses pengkaderan
yang pertama ini pasti sudah tidak asing lagi di kalangan rekan-rekanita. Makesta
adalah pelatihan singkat sebagai syarat sebelum benar-benar menjadi anggota
organisasi IPNU IPPNU yang memuat materi-materi maupun kegiatan dengan tujuan
memberikan pemahaman pentingnya organisasi, ideologi paham aswaja, ke-NU-an,
ke-IPNU-IPPNU-an, kepemimpinan, dan mengajak untuk selalu berjuta (belajar,
berjuang, bertaqwa). Dengan mengikuti makesta kita dapat memperoleh banyak
manfaat diantaranya, dapat menambah relasi, mendapat pengalaman organisasi, memiliki
skill berorganisasi, melatih public speaking agar dapat lebih baik lagi. Bentuk
umum kegiatan makesta dapat berupa pemberian materi dengan ceramah, berdiskusi,
berpendapat, penugasan, games dan outbond.
2. Lakmud (Latihan Kader Muda)
Latihan kader muda
atau biasa disingkat dengan lakmud adalah pelatihan formal setelah makesta yang
memuat materi dengan tujuan menekankan pembentukan watak, motivasi pengembangan
diri, keterampilan berorganisasi serta pembentukan standard kader sehingga
diharapkan dapat menciptakan kader yang teguh dalam ajaran aswaja, memiliki
kesadaraan sosial yang tinggi, memiliki keterampilan organisasi yang memadai
serta menjadi kader militan dalam menghidupkan berorganisasi. Selain alumni
makesta, alumni diklatama juga diperbolehkan mengikuti lakmud.
3. Lakut (Latihan Kader Utama)
Lakut adalah
pelatihan lanjut dengan tujuan membentuk kader ideal yang mampu mengembangkan
pengetahuan, sikap, serta skill organisasi secara optimal dan professional
sehingga dapat digunakan di lingkungan sosial kemasyarakatan dengan tetap
berpegang aswaja NU. Kader yang telah mengikuti Lakmud sudah dapat terjun ke
tingkatan pimpinan anak cabang bahkan ke pengurus pimpinan wilayah. Lakut dapat
diikuti oleh kader yang telah mengikuti syarat administrative berupa makesta
dan lakmud. Lakut dianggap penting karena berperan dalam mencptakan kader
penerus perjuangan kepengurusan yang unggul.
Sedangkan perngkaderan Non formal meliputi
:
1. Latin (Latihan Instruktur)
Latin adalah
sebuah latihan jenjang pengkaderan yang dikhususkan untuk mencetak fasilitator
dan pelatih yang handal serta mampu mengembangkan kualitas kepemimpinan.
Peserta dari Latin adalah pengurus IPNU yang aktif serta telah megikuti
makesta, Lakmud, dan Lakut. Latin merupakan fase pengkaderan instruktur untuk
membangun dan memperkuat basis pengkaderan, sehingga setelah mengikuti latin
diharapkan dapat menjadi kader IPNU yang siap mengabdi untuk terjun dalam
pengawasan kaderisasi.
2. Latpel (Latihan Pelatihan)
Sama halnya dengan
latin, latpel sebuah latihan jenjang pengkaderan yang dikhususkan untuk
mencetak fasilitator dan pelatih yang handal serta mampu mengembangkan kualitas
kepemimpinan. Perbedaan latpel dan latin ada pada peserta yang mengikuti,
peserta latpel adalah pengurus IPPNU yang aktif serta telah megikuti makesta,
Lakmud, dan Lakut. Latpel merupakan fase pengkaderan instruktur untuk membangun
dan memperkuat basis pengkaderan, sehingga setelah mengikuti latpel diharapkan
dapat menjadi kader IPPNU yang siap mengabdi untuk terjun dalam pengawasan
kaderisasi.
Selain pengakaderan
formal dan non formal, ada satu lagi yang pengkaderan yang juga pastinya tidak
asing yaitu pengkaderan yang selanjutnya disebut CBP KPP. CBP KPP ini termasuk
dalam lembaga semi otonom IPNU IPPNU. Pengkaderan dalam CBP KPP meliputi;
1. Diklatama (pendidikan dan latihan pertama)
Diklatama adalah
Pendidikan dan Pelatihan (setara makesta) yang memiliki sasaran untuk
memperkenalkan IPNU & IPPNU secara umum dan CBP-KPP terkhusus kepada calon
anggota baru CBP-KPP yang akan menjadi anggota CBP-IPNU & KPP-IPPNU secara
sah sekaligus membangun komitmen dan watak dalam dalam pengkaderan, kepanduan,
kedisiplinan serta penguatan wawasan kebangsaan dalam membela negara. Peserta
yang mengikuti diklatama adalah anggota IPNU atau calon anggota CBP yang
berusia 15-25 tahun serta patuh dan taat kepada organisasi IPNU dan CBP. Secara
umum, materi yang diberikan pada diklatama mencakup aswaja, ke-NU-an,
ke-IPNU-an, ke-CBP-an, komunikasi dan kerjasama tim, wawasan kebangsaan, PBB,
SAR, kebijaksanaan pengelolaan lingkungan, dan sosiologi pedesaan/perkotaan.
Peserta yang telah/pernah mengikuti diklatama merupakan peserta yang
diperbolehkan mengikuti lakmud.
2. Diklatmad (pendidikan dan latihan madya)
Diklatmad adalah pendidikan dan latihan (setara
lakmud) dengan sasaran untuk meningkatkan kualitas kader IPNU secara umum dan
CBP terkhusus kepada para anggota yang pernah melaksanakan tugas CBP dan
memperkokoh komitmen kader dalam membangun bangsa. Peserta yang dapat mengikuti
diklatmad adalah peserta yang telah mengikuti Diklatama berusia 17-27 tahun
dengan tanpa catatan negative pada organisasi serta patuh dan taat kepada
organisasi IPNU dan CBP. Secara umum materi yang diberikan pada diklatmad mencakup
aswaja, ke-NU-an, ke-CBP-an, komunikasi masa, pembangunan daerah, pecinta alam,
analisa realita atau sosial, SAR, dan manajemen penanggulangan bencana.
Meskipun diklatmad setara dengan lakmud, namun alumni makesta tidak dapat
mengikuti diklatmad.
3. Diklatnas (pendidikan dan latihan nasional)
Diklatnas adalah pendidikan dan latihan dengan sasaran
untuk memantapkan kader IPNU secara umum dan CBP terkhusus di tingkatan wilayah
dan nasional agar kader CBP dapat secara maksimal dapat mengabdi kepada bangsa
dan negara. Peserta yang dapat mengikuti diklatnas adalah peserta yang telah
mengikuti diklatmad dengan usia 20-30 tahun serta taat dan patuh kepada peraturan
organisasi. Secara umum, materi yang diberikan pada diklatnas mencakup aswaja,
ke-NU-an, ke-CBP-an, wawasan nusantara, komunikasi massa, wawasan
internasional, Search and Rescue, dan keprotokolan.
Wah, banyak sekali ya, pengkaderan
dalam IPNU IPPNU. Semakin banyak kita mengikuti pengkaderan, semakin banyak
pula ilmu yang kita dapatkan serta makin banyak pula tali silaturrahim
yang kita jalin. Apakah pengurus wajib mengikuti pengkaderan? Sudah pasti
jawabannya adalah iya. Sebab ilmu-ilmu dalam kegiatan pengkaderan akan kita
gunakan dalam menjalani periode kepengurusan. Semoga tulisan joinan kali ini
dapat membawa manfaat serta ilmu baru bagi kita yang membacanya. Aamiin..
Salam Berjuta!
0 Komentar