MASIH
DALAM TARAF BELAJAR ARTI EMANSIPASI
“IBU
KITA KARTINI”
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) emansipasi adalah pembebasan dari
perbudakan, persamaan hak dari berbagai aspek kehidupan masyarakat. Emansipasi
menuntut adanya kesetaraan dan kesamaan hak dalam berbagai bidang. Padahal,
emansipasi/kesetaraan itu tidak harus sama jika dikaji lebih dalam. Seperti
halnya bagian-bagian sebuah rumah. Apa saja bagian-bagian dalam membangun
sebuah rumah? Tentu saja jawabannya beragam yakni atap, lantai, dinding, tiang,
serta bagian-bagian lainnya. Tidak hanya 1 aspek yang disebutkan
untuk
membangun sebuah rumah tetapi ada banyak aspek. Dari pernyataan tersebut jelas
sekali bahwasannya sesuatu apapun itu dikatakan setara ketika ia mampu
menempatkan dirinya pada posisi yang seharusnya. Setara tidak harus sama,
tetapi ia mampu mengisi ruang dan kekurangan dalam konteks persatuan dan
kesempurnaan. Ketika bagian sebuah rumah hanya dinding saja (meskipun dindingnya
sangat kokoh) ia belum dapat dikatakan sebuah rumah melainkan dinding saja dan
tidak dapat difungsikan sebagaimana fungsi rumah. Sehingga ia tak mempunyai
kemanfaatan untuk makhluk lain.
Emansipasi
sesungguhnya adalah sebuah wadah untuk menampung dan mewujudkan suatu hal yang
masih belum pada tempatnya. Wujud perjuangan emansipasi di zaman millenial ini
adalah dengan menunjukkan bahwasannya tidak hanya seorang pria saja yang mampu
menjadi pemimpin tetapi wanitapun mampu. Tidak hanya itu, dengan adanya emansipasi
seharusnya setiap manusia dapat memposisikan dirinya dalam struktur lingkungannya.
Karena emansipasi itu untuk mewujukan adanya keselarasan, keseimbangan dan
keteraturan suatu tatanan.
Dalam
buku yang ditulis oleh R.A Kartini yang berjudul Emansipasi bertujuan untuk
menyamakan hak pendidikan antara kaum wanita dan kaum laki-laki (Kartini,2014).
Pada awalnya Ibu Kartini dalam arti sempit menginginkan adanya kesamaan hak
dalam memperoleh pendidikan antara laki-laki dan perempuan. Tetapi yang terjadi
sekarang ini adalah penafsiran yang salah dari emansipasi itu sendiri.
Baru-baru
ini adanya gerakan feminisme yakni sebuah gerakan dan ideologi yang memperjuangkan
kesetaraan perempuan di ruang publik. Namun cara-cara yangditempuh dalam usaha
penyetaraan itu yang tidak baik. Yakni dengan beranggapan bahwasannya feminisme
itu membenci laki-laki. Padahal, Allah telah berfirman dalam Al-Quran bahwa Allah
menciptakan laki-laki dan perempuan untuk saling mengenal bukan untuk saling
membenci. Selain itu, untuk mencapai kesetaraan harus melemahkan laki-laki
padahal hidup di dunia ini itu tujuannya agar bermanfaat bagi orang lain bukan
malah merendahkan orang lain. Menginginkan kesetaraan itu boleh tetapi tidak
seluruh aspek kehidupan itu dapat disetarakan/disamakan.
Sebagai
mahasiswa yang berpegang teguh pada nilai-nilai Islam dalam naungan organisasi
Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdatul Ulama
Universitas Negeri Surabaya haruslah mampu membedakan arti kesetaraan dan
kesamaan dalam konteks emansipasi agar apapun pernyataan yang berhuungan dengan
emansipasi dapat berhubungan dengan Al-Qur’an dan As- Sunnah sebagai wujud
ketaatan kepada agama tanpa mengurangi hak-hak wanita ataupun sebaliknya. Wujud
implemetasi emansipasi sebagai pelajar NU adalah selalu bersikap tassamuh
kepada orang lain tanpa melihat gendernya. Dalam organisasi IPNU-IPPNU telah
berusaha mengimplementasikan emansipasi dengan adanya keterkaitan antara IPNU
dan IPPNU sehingga mereka mampu berjalan bersama tanpa saling menjatuhkan satu
sama lain.
Sama
halnya seperti buku Ibu Kartini yang berjudul Habis Gelap Terbitlah Terang yang
mendefinikan bahwa akan ada suatu perubahan menuju setitik cahaya kebebasan tuk
menyatakan apa yang memang seharusnya dikatakan tanpa meninggalkan fitrah dan
kewajiban sebagai seorang perempuan. Tetapi yang terjadi saat ini adalah
emansipasi dijadikan sebuah ajang untuk proyek kebebasan sebebas-bebasnya bagi
para wanita. Dengan melepaskan kodratnya sebagai wanita yang mulia dan memilih
untuk menunjukkan keperkasaan dan kekuatannya secara fisik yang pada dasarnya
bukan tempatnya tapi menuntut tuk diakui keinginannya.
Lantas
bagaimana cara wanita menggantung kebanggaanya sebagai seorang wanita? Dengan
cara memberi hal yang terbaik untuk dirinya dan sekitarnya untuk membangun
generasi yang lebih baik. Bukan hanya dengan menjadi seorang pilot, pengacara,
bupati dan lain-lain untuk menjadi seorang yang dibanggakan tetapi dengan
menempatkan diri pada posisi yang benar-benar dibutuhkan untuk zaman ini.
Dengan menjadi seorang ibu rumah tangga yang baik dan bertanggung jawabpun
dapat dikatakan suatu kebanggan jika dengan peran tersebut dapat menjadikan
generasi penerusnya menjadi generasi emas yang menjadi ujung tombak bangsa dan
negara dalam menghadapi tantangan dunia yang semakin keras.
Perwujudan
emansipasi di zaman millenial ini dapat didorong dengan mengedepankan apa yang
telah menjadi keputusan dan prinsip orang dan tidak menjatuhkannya untuk
permasalahan apapun. Dengan mempelajari nilai-nilai yang diajarkan oleh Rasul
serta menelaah secara cerdas apa yang disampaikan ibu kita Kartini dalam
gagasan dan perjuangannya dalam membela kaum wanita. Seharusnya wanita dapat
bertindak sesuai porsi dan kemampuannya tanpa mengurangi hak-hak laki-laki
maupun makhluk di sekitarnya sehingga tercipta suatu kehidupan yang kompleks,
seimbang dan damai. Mendukung satu sama lain tanpa ada keraguan dalam membantu
kebaikan yang dampaknya adalah perubahan keseluruhan dalam tatanan keseimbangan
yang benar benar dapat diterima dan dilaksanakan oleh semua pihak yang
bersangkutan.
Daftar
Pustaka :
Kartini. 2014. Emansipasi. Yogyakarta:
Jalasutra
0 Komentar