Juara 1 Lomba Menulis Artikel 2018


MASIH DALAM TARAF BELAJAR ARTI EMANSIPASI
“IBU KITA KARTINI”

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) emansipasi adalah pembebasan dari perbudakan, persamaan hak dari berbagai aspek kehidupan masyarakat. Emansipasi menuntut adanya kesetaraan dan kesamaan hak dalam berbagai bidang. Padahal, emansipasi/kesetaraan itu tidak harus sama jika dikaji lebih dalam. Seperti halnya bagian-bagian sebuah rumah. Apa saja bagian-bagian dalam membangun sebuah rumah? Tentu saja jawabannya beragam yakni atap, lantai, dinding, tiang, serta bagian-bagian lainnya. Tidak hanya 1 aspek yang disebutkan
untuk membangun sebuah rumah tetapi ada banyak aspek. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwasannya sesuatu apapun itu dikatakan setara ketika ia mampu menempatkan dirinya pada posisi yang seharusnya. Setara tidak harus sama, tetapi ia mampu mengisi ruang dan kekurangan dalam konteks persatuan dan kesempurnaan. Ketika bagian sebuah rumah hanya dinding saja (meskipun dindingnya sangat kokoh) ia belum dapat dikatakan sebuah rumah melainkan dinding saja dan tidak dapat difungsikan sebagaimana fungsi rumah. Sehingga ia tak mempunyai kemanfaatan untuk makhluk lain.
Emansipasi sesungguhnya adalah sebuah wadah untuk menampung dan mewujudkan suatu hal yang masih belum pada tempatnya. Wujud perjuangan emansipasi di zaman millenial ini adalah dengan menunjukkan bahwasannya tidak hanya seorang pria saja yang mampu menjadi pemimpin tetapi wanitapun mampu. Tidak hanya itu, dengan adanya emansipasi seharusnya setiap manusia dapat memposisikan dirinya dalam struktur lingkungannya. Karena emansipasi itu untuk mewujukan adanya keselarasan, keseimbangan dan keteraturan suatu tatanan.
Dalam buku yang ditulis oleh R.A Kartini yang berjudul Emansipasi bertujuan untuk menyamakan hak pendidikan antara kaum wanita dan kaum laki-laki (Kartini,2014). Pada awalnya Ibu Kartini dalam arti sempit menginginkan adanya kesamaan hak dalam memperoleh pendidikan antara laki-laki dan perempuan. Tetapi yang terjadi sekarang ini adalah penafsiran yang salah dari emansipasi itu sendiri.
Baru-baru ini adanya gerakan feminisme yakni sebuah gerakan dan ideologi yang memperjuangkan kesetaraan perempuan di ruang publik. Namun cara-cara yangditempuh dalam usaha penyetaraan itu yang tidak baik. Yakni dengan beranggapan bahwasannya feminisme itu membenci laki-laki. Padahal, Allah telah berfirman dalam Al-Quran bahwa Allah menciptakan laki-laki dan perempuan untuk saling mengenal bukan untuk saling membenci. Selain itu, untuk mencapai kesetaraan harus melemahkan laki-laki padahal hidup di dunia ini itu tujuannya agar bermanfaat bagi orang lain bukan malah merendahkan orang lain. Menginginkan kesetaraan itu boleh tetapi tidak seluruh aspek kehidupan itu dapat disetarakan/disamakan.
Sebagai mahasiswa yang berpegang teguh pada nilai-nilai Islam dalam naungan organisasi Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdatul Ulama Universitas Negeri Surabaya haruslah mampu membedakan arti kesetaraan dan kesamaan dalam konteks emansipasi agar apapun pernyataan yang berhuungan dengan emansipasi dapat berhubungan dengan Al-Qur’an dan As- Sunnah sebagai wujud ketaatan kepada agama tanpa mengurangi hak-hak wanita ataupun sebaliknya. Wujud implemetasi emansipasi sebagai pelajar NU adalah selalu bersikap tassamuh kepada orang lain tanpa melihat gendernya. Dalam organisasi IPNU-IPPNU telah berusaha mengimplementasikan emansipasi dengan adanya keterkaitan antara IPNU dan IPPNU sehingga mereka mampu berjalan bersama tanpa saling menjatuhkan satu sama lain.
Sama halnya seperti buku Ibu Kartini yang berjudul Habis Gelap Terbitlah Terang yang mendefinikan bahwa akan ada suatu perubahan menuju setitik cahaya kebebasan tuk menyatakan apa yang memang seharusnya dikatakan tanpa meninggalkan fitrah dan kewajiban sebagai seorang perempuan. Tetapi yang terjadi saat ini adalah emansipasi dijadikan sebuah ajang untuk proyek kebebasan sebebas-bebasnya bagi para wanita. Dengan melepaskan kodratnya sebagai wanita yang mulia dan memilih untuk menunjukkan keperkasaan dan kekuatannya secara fisik yang pada dasarnya bukan tempatnya tapi menuntut tuk diakui keinginannya.
Lantas bagaimana cara wanita menggantung kebanggaanya sebagai seorang wanita? Dengan cara memberi hal yang terbaik untuk dirinya dan sekitarnya untuk membangun generasi yang lebih baik. Bukan hanya dengan menjadi seorang pilot, pengacara, bupati dan lain-lain untuk menjadi seorang yang dibanggakan tetapi dengan menempatkan diri pada posisi yang benar-benar dibutuhkan untuk zaman ini. Dengan menjadi seorang ibu rumah tangga yang baik dan bertanggung jawabpun dapat dikatakan suatu kebanggan jika dengan peran tersebut dapat menjadikan generasi penerusnya menjadi generasi emas yang menjadi ujung tombak bangsa dan negara dalam menghadapi tantangan dunia yang semakin keras.
Perwujudan emansipasi di zaman millenial ini dapat didorong dengan mengedepankan apa yang telah menjadi keputusan dan prinsip orang dan tidak menjatuhkannya untuk permasalahan apapun. Dengan mempelajari nilai-nilai yang diajarkan oleh Rasul serta menelaah secara cerdas apa yang disampaikan ibu kita Kartini dalam gagasan dan perjuangannya dalam membela kaum wanita. Seharusnya wanita dapat bertindak sesuai porsi dan kemampuannya tanpa mengurangi hak-hak laki-laki maupun makhluk di sekitarnya sehingga tercipta suatu kehidupan yang kompleks, seimbang dan damai. Mendukung satu sama lain tanpa ada keraguan dalam membantu kebaikan yang dampaknya adalah perubahan keseluruhan dalam tatanan keseimbangan yang benar benar dapat diterima dan dilaksanakan oleh semua pihak yang bersangkutan.


Daftar Pustaka :
Kartini. 2014. Emansipasi. Yogyakarta: Jalasutra

0 Komentar