Tawassul secara bahasa artinya perantara dan mendekatkan
diri. Disebutkan dalam firman Allah SWT:
يآأَيُّهاَ الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَابْتَغُوا
إِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ
"Hai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri
kepada-Nya, " (Al-Maidah:35).
Pengertian tawassul
sebagaimana yang dipahami oleh umat muslim selama ini bahwa Tawassul adalah
berdoa kepada Allah SWT melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa
amal baik kita ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap mempunyai posisi
lebih dekat kepada Allah SWT. Jadi tawassul merupakan pintu dan perantara doa
untuk menuju Allah SWT. Tawassul merupakan salah satu cara dalam berdoa. Banyak
sekali cara untuk berdoa agar dikabulkan oleh Allah SWT, seperti berdoa di
sepertiga malam terakhir, berdoa di Maqam Multazam, berdoa dengan didahului
bacaan alhamdulillah dan shalawat dan meminta doa kepada orang
sholeh. Demikian juga tawassul adalah salah satu usaha agar doa yang kita
panjatkan diterima dan dikabulkan Allah SWT . Dengan demikian, tawasul
adalah alternatif dalam berdoa dan bukan merupakan keharusan
Adapun yang menjadi
perbedaan di kalangan ulama adalah bagaimana hukumnya bertawassul tidak dengan
amalnya sendiri melainkan dengan seseorang yang dianggap sholeh dan mempunyai
martabat dan derajat tinggi di mata Allah SWT. sebagaimana ketika seseorang
mengatakan: “Ya Allah SWT aku bertawassul kepada-Mu melalui nabi-Mu
Muhammmad SAW atau Abu Bakar atau Umar dll”. Para
ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini. Pendapat mayoritas ulama
mengatakan boleh, namun beberapa ulama mengatakan tidak boleh. Akan
tetapi kalau dikaji secara lebih detail dan mendalam, perbedaan tersebut
hanyalah sebatas perbedaan lahiriyah bukan perbedaan yang mendasar karena pada
dasarnya tawassul kepada dzat (entitas seseorang), adalah tawassul pada amal
perbuatannya, sehingga masuk dalam kategori tawassul yang diperbolehkan oleh
ulama’. Pendapat ini berargumen dengan prilaku (atsar) sahabat Nabi SAW:
عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ إِنَّ عُمَرَ
بْنِ الخَطَّابِ كَانَ إِذَا قَحَطُوْا اسْتَسْقَى بِالعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ
المُطَلِّبِ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا
نَتَوَسَّلُ إَلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتُسْقِيْنَا وَإِنَّا نَنَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ
بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَافَيَسْقُوْنَ.
أخرجه
الإمام البخارى فى صحيحه ج: 1 ص:137
“Dari Anas bin malik bahwa Umar bin Khattab
ketika menghadapi kemarau panjang, mereka meminta hujan melalui Abbas bin Abdul
Muttalib, lalu Umar berkata:"
ya Allah, kami telah bertawassul dengan Nabi kami saw dan Engkau beri kami
hujan, maka kini kami bertawassul dengan Paman Nabi kita saw, maka turunkanlah
hujan..”. maka hujanpun turun.” (HR. Bukhori)
آِل النَّبِىِّ
ذَرِيْعَتِىْ # وَهُمْ
إِلَيْهِ وَسِيْلَتِىْ *******
أَرْجُوْ بِهِمْ أَعْطَى غَدًا # بِيَدِىْ اليُمْنَ صَحِيْفَتِىْ
Keluarga nabi adalah
“jembatanku”, Mereka perantaraku kepadanya (Muhammad), aku berharap melalui
mereka, agar aku menerima buku perhitunganku di hari kiamat nanti dengan tangan
kananku"
(Ahmad bin Hajar al Makki, al ‘Awashiq al Muhrifah, h. 180)
Imam
Syaukani
mengatakan bahwa tawassul kepada Nabi Muhammad SAW ataupun kepada yang
lain ( orang shaleh), baik pada masa hidupnya maupun setelah
meninggal adalah merupakan ijma’ para sahabat. Ketahuilah bahwa tawassul
bukanlah meminta kekuatan orang mati atau yang hidup, tetapi berperantara
kepada keshalihan seseorang, atau kedekatan derajatnya kepada Allah SWT,
sesekali bukanlah manfaat dari manusia, tetapi dari Allah SWT. yang telah
memilih orang tersebut hingga ia menjadi hamba yang shalih, hidup atau mati tak
membedakan atau membatasi kekuasaan Allah SWT, karena ketakwaan mereka dan
kedekatan mereka kepada Allah SWT tetap abadi walau mereka telah wafat
Orang yang bertawassul
dalam berdoa kepada Allah SWT. menjadikan perantaraan berupa sesuatu yang
dicintai-Nya dan dengan berkeyakinan bahwa Allah SWT juga mencintai perantaraan
tersebut. Orang yang bertawassul tidak boleh berkeyakinan bahwa perantaranya
kepada Allah SWT bisa memberi manfaat dan madlarat kepadanya. Jika ia
berkeyakinan bahwa sesuatu yang dijadikan perantaraan menuju Allah SWT itu bisa
memberi manfaat dan madlarat, maka dia telah melakukan perbuatan syirik, karena
yang bisa memberi manfaat dan madlarat sesungguhnya hanyalah Allah SWTsemata. Wallahu
a’lam bi al-shawab.
0 Komentar