Perbedaan
seringkali dijadikan kambing hitam
dalam suatu pertikaian. Perang yang berlangsung terus-menerus di kawasan timur
tengah menjadi salah satu contoh akan bahayanya suatu perbedaan. Satu ajaran,
namun berbeda pemahaman,
dan berujung pada sebuah kehancuran. Mirisnya, banyak orang yang hanya menilai
perbedaan sebagai sebuah awal dari kehancuran, dan buta akan keindahan yang timbul
dari beragam
perbedaan.
Saat melihat banyaknya perang yang terjadi di timur tengah, mari kita bersyukur, karena dilahirkan di Indonesia. Negara
dengan berbagai perbedaan,
mulai dari warna kulit, logat bahasa, watak, ukuran tubuh, etnis sampai dengan
kepercayaan.
Tidak ada yang serumpun, semuanya berbeda. Walaupun banyak
sekali perbedaan dalam Indonesia, tapi sudah jarang sekali terjadi
peristiwa serius yang disebabkan oleh perbedaan-perbedaan tersebut.
Menilik
dari sejarah bangsa ini sendiri, Indonesia sudah sangat akrab dengan perbedaan
yang lebih familiar disebut dengan pluralitas. Berdasarkan sejarah tersebut, almarhum K.H. Abdurrahman
Wahid (2008) menyimpulkan bahwa “pluralitas dalam bentuk dialog terbuka,
sebenarnya sudah lama dijalani bangsa Indonesia”1. Indonesia dengan
berbagai model kerajaan yang pernah berkuasa, ditambah dengan berbagai ragam
corak keagamaan dan kebudayaan yang mewarnai perjalanan dari kerajaan-kerajaan
tersebut, menjadi dalil kuat akan kesimpulan yang dilontarkan dari bapak
pluralisme.
Akan tetapi, maraknya gesekan dan sengketa antar penduduk
bangsa negara yang terjadi, membuat eksistensi pluralitas yang dibangun sejak
zaman dahulu, kini mulai terganggu, khusunya dalam bidang agama. Banyak
sekali kasus-kasus yang saat ini masih ‘fresh’ di bahas oleh media, diantaranya
ialah pembakaran masjid di tolikara saat umat muslim melaksanakan sholat idul
adha. Kepercayaan memang menjadi hal
yang sulit untuk di ubah dan bersifat ‘kaku’. Namun, perbedaan kepercayaan
bukan menjadi alasan untuk memecah kesatuan yang sudah terjalin di republik
ini. Dalam salah satu karyanya, Syamsuddin Arif (2008 : 82) berpendapat sebagai
berikut.
“Pluralisme memang tidak gebyah-uyah menyamakan semua agama. Sebab
andaikata semua agama sama, maka pluralitas tidak ada. Namun, kaum pluralis
tidak sekadar mengakui keberadaan berbagai agama. Lebih dari itu, mereka
menganggap semua agama mewakili kebenaran yang sama, meskipun ‘porsinya’ tidak
sama. Semuanya menjanjikan keselamatan dan kebahagiaan, walaupun ‘resepnya’
berbeda-beda.”2
Dari secuil pernyataan diatas, semestinya masyarakat
Indonesia harus bisa tampil bersama dalam menjalin persatuan di negeri ini,
saling membahu satu sama lain, yang tentunya juga diiringi dengan ‘rambu-rambu’
toleransi dari tiap ajaran. Ketika masing-masing umat beragama di negeri ini
dapat menghormati ‘rambu-rambu’ toleransi tersebut, niscaya tidak akan ada lagi
yang dinamakan diskriminasi agama yang kini marak terjadi.
Sebagai generasi penerus bangsa, wajib hukumnya untuk
memahami secara utuh luar-dalam terhadap
butir-butir pancasila yang dicetuskan oleh pendiri bangsa ini, serta meneladani
sikap nasionalisme yang telah dicontohkan oleh mereka. Andai pada saat
perumusan dasar negara, bapak Soekarno selaku motor utama dalam kebangkitan
negeri ini tidak bijak dalam mengambil keputusan, khusunya dalam perumusan pancasila
sila pertama, ditambah dengan tanpa kesigapan bung hatta dalam merespon protes
yang disuarakan oleh penduduk timur Indonesia, serta tanpa sikap ke-legowo-an
yang mencerminkan sikap toleransi tinggi dari K.H. Ach. Wachid Hasjim, mungkin
semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang sudah lahir sejak zaman Majapahit,
tidak akan lagi berlaku di Indonesia.3
(Rohmat
Hidayatullah)
Arif, Syamsuddin. 2008. Orientalis dan Diabolisme Pemikiran. Jakarta
: Gema Insani
Wahid, Abdurrahman. 2008. Hakikat Semangat Kebangsaan Kita. diakses
melalui http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,6-id,53854-lang,id-c,taushiyah-t,Hakikat+Semangat+Kebangsaan+Kita-.phpx pada tanggal 26 Juni 2015
Warsono, dkk. 2014. Pendidikan Pancasila. Surabaya : Unesa
University Press
0 Komentar